top of page

Kemenkeu Gelar Acara Seminar Lintas Instansi


acara seminar

Indonesia terus berbenah. Untuk merealisasikannya, maka pemerintahan Jokowi menggenjot pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan setiap daerah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah menggunakan sumber pendanaan alternatif, yakni SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara. Program tersebut sudah terlaksana sepanjang tahun 2017.


Oleh karena itu, pada bulan Desember, tepatnya pada 22 Desember 2017 lalu di Dhanapala Ballroom Jakarta diadakan acara seminar sekaligus untuk evaluasi program pembangunan selama 2017 yang bertajuk “Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN”.

acara seminar

Acara di atas di laksanakan Kemenkeu melalui jajaran di bawahnya yaitu Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Acara seminar lintas instansi ini dihadiri oleh para pejabat eselon 1 kementerian dan lembaga terkait pemerika SBSN. Beberapa diantaranya ialah: Luki Afirman (Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu RI), pejabat di Kementerian perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Ristek Dikti, Badan standarisasi Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, serta dihadiri pula para rektor perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Ristek Dikti dan Kementerian Agama. Hadir pula Para Kepada Satuan Kerja Pelaksana proyek SBSN yang telah dilaksanakan di tahun 2017 maupun yang akan terlaksana di tahun 2018 mendatang.


Dalam acara seminar “Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN” ini dibahas perihal perbaikan dan evaluasi dalam pelaksanaan serangkaian proyek pembanguan infrastruktur yang menggunakan dana SBSN. Tujuannya ialah untuk memperbaiki pelaksanaan proyek-proyek yang pembangunannya berlanjut di tahun mendatang. Selanjutnya diharapkan bahwa serangkaian proyek yang telah ditetapkan dapat memberi dampak positif bagi negara maupun masyarakat Indonesia.

acara seminar

Dalam acara seminar SBSN tersebut diingatkan kembali bahwa Kementerian Keuangan mencatat bahwa ada serangakian proyek insfratsruktur yang telah dibiayai oleh SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara yang dianggarkan pada tahun 2017. Besaran jumlahnya ialah Rp. 16,7 triliun. Setidaknya ada 590 proyek yang pelaksanaannya tersebar di 34 provinsi di Indonesia, beberapa diantaranya ialah:

  • 15 proyek pembangunan infrastruktur perkerataapian di wilayah kerja Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Nilai sejumlah proyek yang dilaksanakan pada tahun 2017 tersebut yakni Rp. 7,54 triliun.

  • 188 proyek pembangunan infrastruktur pengendalian banjir. Anggaran ini juga dialokasikan untuk pengelolaan bendungan dan juga drainase. Pelaksanaannya dioptimalkan di wilayah perkotaan. Tanggungjawab pengelolaan dana ini diberikan kepada Ditjen Sumber daya Air Kementerian PUPR. Nilai proyek semua infrastruktur tersebut ialah 2, 73 triliun.

  • 88 proyek untuk pembangunan infrastuktur di beberapa daerah yakni khusus untuk jalan, jembatan yang diamanahkan kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sebesar Rp. 4,69 triliun.

  • 256 proyek pembangunan serta beberaap rehabilitasi gedung balai nikah serta manasik haji. Proyek ini dibawah naungan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dengan nilai proyek Rp. 315 miliar.

  • 32 proyek untuk Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Dananya ialah sebesar Rp. 315 Triliun untuk pembangunan sarana gedung perguruan tinggi keagamaan Islam.

acara seminar

Disampaikan oleh pejabat terkait dalam acara seminar “Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek SBSN” tersebut bahwa proyek yang telah didanai melalui SBSN yakni sebesar Rp. 16, 56 triliun dari sisi pagu anggaran. Namun diperkirakan bahwa realisasi tidak mencapai 100% di tahun 2017, yakni berada di presentase 90,40%. Diharapkan pada tahun mendatang realisasi proyek bisa lebih tinggi lagi agar negara dan masyarakat lebih bisa merasakan manfaat dari berbagai proyek pembangunan yang dananya dialirkan melalui SBSN ini.


86 tampilan
Artikel Terkait
bottom of page